Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gadai saham bisa jadi pilihan investor saat membutuhkan dana likuid di tengah tekanan perekonomian saat ini. Apalagi, pada dasarnya saham merupakan bagian dari aset yang memiliki nilai, meskipun memiliki risiko jaminan tinggi.
"Ngga ada masalah (gadai saham) karena dia memiliki nilai. Namun risikonya juga tinggi, khususnya jika saham yang digadai merupakan saham perusahaan yang tidak bagus," kata Perencana keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto kepada Kontan, Jumat (7/8).
Untuk itu, Eko menyarankan agar memilih saham yang baik untuk digadaikan, seperti saham perusahaan bluechip atau yang memiliki kapitalisasi pasar besar. Investor juga bisa menggadaikan saham perusahaan-perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Masih banjir cuan dividen! Cek cum dividen 9 emiten ini sepekan ke depan
Namun, perlu diingat bahwa investor bisa melakukan gadai saham hanya saat membutuhkan dana cash saja. Selama tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya tidak perlu untuk menggadaikan sahamnya.
Eko menilai risiko gadai saham sebagian besar kepada pihak yang meminjamkan uang. Apalagi, jika nilai saham yang digadaikan mengalami penurunan lantaran harganya yang cukup volatile.
Di sisi lain, potensi kehilangan aset atau saham juga bisa terjadi pada investor apabila tidak mampu melunasi pinjamannya saat sudah jatuh tempo.
Baca Juga: Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020
Sebagai informasi, PT Pegadaian memiliki produk gadai saham dengan menggandeng beberapa Perusahaan Efek Anggota Bursa (PEAB) seperti BNI Sekuritas, Bahana Sekuritas, MNC Sekuritas dan juga Danareksa.
Di sana, investor bisa menggadaikan aset saham LQ45 dengan pinjaman mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 20 miliar.
Adapun biaya yang akan dikenakan saat melakukan gadai saham seperti biaya administrasi sebesar 0,25% dari uang pinjaman per pengajuan untuk 90 hari, biaya mutasi kustodian Rp 49.500 per jenis efek/transaksi, dan biaya disbursement Rp 2.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News