kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Stock split, Chandra Asri gelar RUPS Luar Biasa


Jumat, 13 Oktober 2017 / 15:58 WIB
Stock split, Chandra Asri gelar RUPS Luar Biasa


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam Keterbukaan Informasi yang diterima Kontan.co.id, RUPSLB ini akan dihelat pada Senin (6/11) mendatang.

Adapun agenda utama rapat adalah persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio unit pemecahan saham paling banyak 1:5. Selain itu, akan dibahas pula mengenai perubahan pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan.

"Pemecahan nilai nominal saham ditujukan agar dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan. Untuk itu, diperlukan persetujuan dari para pemegang saham perseroan," demikian keterangan resmi dari Chandra Asri.

Chandra Asri tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada pemegang saham. Kendati demikian, perusahaan menetapkan pihak-pihak mana saja yang berhak menghadiri rapat ini.

Pertama, untuk saham-saham perseroan yang belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), hanya para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 12 Oktober 2017, pukul 16.00 WIB.

Kedua, untuk saham-saham perseroan yang berada dalam penitipan kolektof KSEI adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan yang diterbitkan KSEI pada 12 Oktober 2017, pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×