kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

STAR AM meluncurkan reksadana terproteksi dengan indikasi imbal hasil 8,1%


Senin, 06 September 2021 / 13:26 WIB
STAR AM meluncurkan reksadana terproteksi dengan indikasi imbal hasil 8,1%
ILUSTRASI. STAR AM meluncurkan rksadana terproteksi dengan indikasi imbal hasil 8,1%


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Timur Alam Raya Asset Management (PT STAR AM) meluncurkan produk reksadana terproteksi bertajuk STAR Protected XI pada Jumat (3/9).

Reksadana terproteksi adalah jenis produk reksadana yang akan memproteksi 100% pokok investasi investor hingga jatuh tempo. Dengan syarat, selama investor tidak melakukan penjualan kembali sebelum jatuh tempo. 

Head of Institutional & Intermediary Business STAR Asset Management Kemal Fajri Mohsin mengatakan, reksadana STAR Protected XI memberikan imbal hasil setiap 3 bulan dengan pembagian investasi pertama dibayarkan pada Desember 2021. Reksadana terproteksi ini akan jatuh tempo pada 3 September 2028 dengan begitu tenor reksadana ini sekitar 7 tahun. 

Baca Juga: Reksadana saham mencatatkan kinerja paling apik sepekan terakhir

Kemal menjelaskan, underlying asset atau aset dasar reksadana STAR Protected XI adalah Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C yang memiliki rating idA dari Pefindo. Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa konstruksi, pengembang dan penyedia jasa jalan tol. 

"Dengan underlying tersebut Star Asset Management optimis dapat memberikan potensi imbal hasil 8,10% net per tahun kepada investornya melalui Reksa Dana Terproteksi STAR Protected XI ini," kata Kemal dalam siaran pers. 

Baca Juga: Pajak obligasi diturunkan jadi 10%, analis: Pasar obligasi berpotensi lebih likuid

Menurut Kemal, reksadana terproteksi merupakan salah satu instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan karena memiliki risiko relatif rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti saham. Apalagi, gejolak kondisi ekonomi selama masa pandemi Covid-19  masih penuh dengan ketidakpastian.

Oleh karena itu, menurut Kemal proteksi nilai pokok investasi awal ditambah potensi imbal hasil di atas 8% merupakan nilai tambah yang atraktif bagi investor. 

Sebagai informasi, per tanggal 31 Agustus, total dana kelolaan termasuk KPD dan reksadana Star AM  sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan dana kelolaan Reksa Dana Terproteksi STAR Protected XI ini adalah Rp 125,2 miliar.

Baca Juga: Reksadana pendapatan tetap diramal bakal jadi reksadana dengan kinerja terkinclong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×