Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan besaran kupon atau imbalan Sukuk Tabungan (ST) seri ST009 sebesar 6,15%.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (9/11), masa penawaran dari ST008 akan dimulai pada 11 November 2022 hingga 30 November 2022.
Kupon dari ST009 bersifat mengambang atau floating with floor. Artinya penyesuaian imbalan mengacu pada tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Besaran Kupon ST009 Sebesar 6,15%
Pembayaran kupon untuk periode pertama akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2022 sampai tanggal 10 Februari 2022 dengan kupon yang berlaku sebesar 6,15 %. Hal itu karena suku bunga BI pada saat penetapan sebesar 4,75% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 140 bps.
Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 6,15% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Karena sifatnya tanpa warkat ataupun tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan ST009 tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Untuk masyarakat yang tertarik berinvestasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel ini memiliki tanggal jatuh tempo pada 10 November 2024.
ST009 dapat mulai dipesan dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum Rp 2 miliar.
Baca Juga: ST009 Segera Ditawarkan, Minat Investor Diprediksi Tinggi
Periode penyampaian minat pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption akan dibuka pada 25 Oktober 2023 hingga 3 November 2023. Nilai maksimal early redemption adalah 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News