Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
PANGKALANBUN. Pemerintah berencana melakukan moratorium lahan kelapa sawit dengan tujuan kelestarian lingkungan. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan, jika lahan sawit yang sudah ada dapat ditingkatkan kembali kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi.
Peraturan resmi soal moratorium sawit memang belum keluar. Untuk itu PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) masih menunggu kejelasan pemerintah soal moratorium ini.
"Soal moratorium belum jelas, apakah pembukaan lahan baru, izin baru, atau apa. Bagaimana dengan izin yang sudah dikeluarkan sebelumnya?" ujar Rimbun Situmorang, Direktur Utama SSMS, Rabu (11/5).
Sebagai catatan, SSMS saat ini memiliki lahan sekitar 100.000 hektare (ha) dengan area tertanam seluas 69.000 ha. Dengan demikian masih ada sekitar 31.000 ha yang bisa ditanami sawit.
Sebenarnya kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang menyelamatkan neraca perdagangan di tahun 2015 lalu. "Berarti peran dari industri ini sangat menunjang ekonomi strategi di Indonesia," lanjut Rimbun.
Rimbun menjelaskan, pengelolaan lahan sawit sebenarnya sudah cukup bagus. Sejak pembukaan hingga penanaman, ada berbagai kriteria yang diajukan. Studi kelayakan dilakukan dengan sangat detil sehingga tidak ada alasan merusak lingkungan.
SSMS juga memiliki program pelestarian lingkungan. Salah satunya dilakukan dengan pengelolaan konservasi. Di antaranya, program satu juta pohon, rehabilitasi area HCV hingga upaya peningkatan area konservasi. Adapun total lahan konservasi SSMS mencapai 80 ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News