Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membagikan dividen final sebesar Rp 235 miliar atau Rp 87 per saham.
Sehingga untuk tahun buku 2016, total dividen yang dibayarkan Saratoga mencapai Rp 401 miliar, mengingat di akhir tahun lalu emiten ini membayarkan dividen interim sebesar Rp 165 miliar atau Rp 61 per saham.
Keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (26/4).
Direktur Keuangan Saratoga Jerry Ngo menjelaskan, pada tahun 2016 Saratoga mulai menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 65. Dengan standar akuntansi ini Saratoga dapat menetapkan nilai wajar pada aset investasinya, sehingga akan memberikan gambaran nyata mengenai kinerja bisnis perusahaan di masa depan.
Dengan standar akuntansi baru, Saratoga mencatatkan laba yang belum terealisasi (unrealized gain) sebesar Rp 6,34 triliun dalam pendapatan investasinya di tahun 2016. Sebagian besar didapatkan dari penyesuaian sekali waktu (one-off adjustments) dan mark-to-market, yang menandai peralihan dari accounting ekuitas menjadi nilai wajar.
“Hasil kinerja kami di tahun 2016 tidak dapat menjadi acuan kinerja Saratoga di masa depan, karena ini adalah dampak penerapan PSAK 65 yang dilakukan mulai 2016. Dengan standar baru ini pemegang saham akan mendapatkan transparansi untuk membuat keputusan terkait investasinya di Saratoga,” jelas Jerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News