kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) dapat fasilitas kredit dari Bank QNB untuk modal kerja


Kamis, 20 Mei 2021 / 13:23 WIB
Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) dapat fasilitas kredit dari Bank QNB untuk modal kerja
ILUSTRASI. Salah satu produk milik PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (sebelumnya bernama PT Sierad Produce Tbk) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk pada Senin (17/5) lalu.

Melalui perjanjian tersebut, emiten berkode saham SIPD ini mendapat fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp 50 miliar dengan suku bunga sebesar 8,50% per tahun. Pinjaman ini dijamin dengan aset tetap perusahaan.

Selain itu, SIPD juga mendapat KMK invoice financing sebesar Rp 150 miliar dan suku bunga sebesar 8,25%. Pinjaman ini juga dijamin dengan aset tetap perusahaan.

Fasilitas kredit lainnya yang diperoleh SIPD yakni berupa lindung nilai (forex line sport & forward uncommitted) sebesar Rp 75 miliar.

“Jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dengan tujuan penggunaan untuk pembiayaan kebutuhan modal kerja perusahaan,” ungkap Direktur & Sekretaris Perusahaan SIPD Sri Sumiyarsi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Sreeya Sewu (SIPD) meningkatkan kapasitas volume produksi hingga 30%

 

Fasilitas pinjaman ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional SIPD mengingat pinjaman bank tersebut dibutuhkan untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan tersebut. Perolehan pinjaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemberian fasilitas pinjaman ini juga dipastikan tidak memiliki dampak negatif terhadap kondisi keuangan SIPD.

Fasilitas kredit ini merupakan transaksi material tetapi bulan merupakan transaksi afiliasi. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur di dalam POJK 17 dan juga POJK 42.

SIPD merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ayam ras pedaging, budidaya ayam ras petelur, pembibitan ayam ras, kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas, serta industri ransum makanan hewan.

Tahun 2020, SIPD mencetak kenaikan penjualan bersih sebesar 7,42% (yoy) menjadi Rp 4,34 triliun. Namun, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk SIPD merosot 64,57% (yoy) menjadi Rp 28,26 miliar.

Selanjutnya: Kata pakar kripto ini, harga Bitcoin bisa mencapai US$ 500.000 meski baru terjungkal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×