Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memperoleh fasilitas pinjaman investasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp 550 miliar.
"Penandatanganan perjanjian kredit tersebut telah dilakukan pada 22 Desember 2015," ujar Kuasa Direksi SMRA Lidya Tjioe dalam keterbukaan, Rabu (23/12).
Berdasarkan perjanjian tersebut, SMRA tidak hanya bertanggung jawab terhadap fasilitas pinjaman terebut tetapi juga bertanggung jawab atas utang enam anak usaha atau perusahaan terkendali dengan perseroan terhadap BBCA.
Keenam anak usahanya tersebut antara lain PT Makmur Orient Jaya (MKOJ) , PT Dunia Makmur Properti (DNMP), PT Summarecon Hotelindo (SMHO), PT Lestari Mahadibya (LTMD), PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK), dan PT Kharisma Intan Properti (KRIP).
SPCK merupakan anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh perseroan dengan kepemilikan 99,99%. Sedangkan kelima lainya dimiliki secara tidak langsung melalui PT Summarecon Investment Property (SIP).
Lidya mengatakan, dengan begitu total utang yang ditanggung SMRA mencapai Rp 675 miliar. "Pemberian fasilitas kredit yang selama ini dilakukan BBCA kepada SMRA dan perusahaan terkendali telah mengatur kewajiban perseroan untuk menanggung utang perusahaan terkendali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News