kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

SMGR menganggarkan belanja modal Rp 6 triliun


Jumat, 06 Januari 2017 / 07:10 WIB


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyiapkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp 6 triliun tahun ini. SMGR akan menggunakan sebagian besar belanja modal untuk ekspansi pembangunan pabrik di sejumlah daerah.

Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan SMGR, mengatakan, dana Rp 6 triliun akan digunakan untuk pembangunan pabrik baru di Aceh dan Kupang dengan kapasitas 2,5 juta–3 juta ton per tahun. SMGR menargetkan pembangunan pabrik di Aceh rampung pada 2019 dan Kupang pada 2020.

"Investasi untuk masing-masing pabrik ini sekitar Rp 3 triliun–Rp 4 triliun. Untuk tahun ini kami anggarkan masing-masing Rp 1 triliun," ujar Agung, Kamis (5/1).

SMGR akan menutup 40% kebutuhan belanja modal dari kas internal dan sisanya dari utang bank maupun obligasi. Bahkan pembiayaan dari eksternal ini bisa membengkak menjadi 70%.

Selain untuk membuat dua pabrik baru, SMGR juga akan menggunakan belanja modal untuk pembuatan packing plant di dua lokasi, yaitu Bengkulu dan Maluku. Emiten pelat merah ini pun akan menyelesaikan waste heat recovery power generation (WHRPG) di Tuban dengan kapasitas 35 mega watt.

Semen Indonesia akan menggunakan sisa dana belanja modal untuk penyelesaian pabrik di Indarung dan Rembang. Namun, pabrik Rembang masih tersangkut masalah pembatalan izin lingkungan oleh Mahkamah Agung.

"Untuk izin lingkungan pabrik Rembang masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah," imbuh Agung.

Keputusan dikeluarkan atau tidaknya izin lingkungan itu ditentukan pada 17 Januari, sebagai batas waktu Gubernur Jawa Tengah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Lagi pula, meskipun izin dibatalkan, bisa diterbitkan kembali.

Agung menyatakan, SMGR menghormati keputusan hukum MA yang membatalkan surat izin lingkungan, saat ini tinggal menunggu izin itu keluar. Agung menambahkan, sejak semula SMGR menyiapkan pabrik yang ramah lingkungan. Bahkan pabrik Semen Rembang tersebut sudah hampir rampung.

Tahun ini SMGR menargetkan produksi naik 5% dari realisasi tahun lalu, yang mencapai 64 juta ton. Pertumbuhan ini sudah memperhitungkan kontribusi hasil produksi Pabrik Indarung, yang akan segera beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×