kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Simak rekomendasi saham emiten properti usai catatkan kenaikan marketing sales


Sabtu, 31 Oktober 2020 / 07:40 WIB
Simak rekomendasi saham emiten properti usai catatkan kenaikan marketing sales


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marketing sales emiten properti membaik memasuki kuartal III-2020 didukung oleh peluncuran produk perumahan menengah dengan harga di bawah Rp 2 miliar per unit. Sementara segmen high-rise mendapat katalis positif dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Analis Samuel Sekuritas Ilham Akbar dalam risetnya menjelaskan secara agregat, emiten properti mencatatkan marketing sales senilai Rp 6,5 triliun di kuartal III-2020, turun 0,6% secara tahunan (yoy) dan naik 83,6% secara kuartalan (qoq). 

Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) didorong oleh peluncuran produk perumahan dengan harga terjangkau, pada rentang Rp 700 juta-Rp 1,5 miliar. 

Baca Juga: Di tengah penurunan IHSG, saham-saham tambang logam ini menanjak sejak awal tahun

"Menutup periode sembilan bulan sepanjang tahun ini, penjualan produk landed residential & commercial masih bertahan lebih baik dari produk high-rise, dengan penurunan yang lebih rendah, sehingga produk landed turut mendominasi porsi marketing sales saat ini," jelas Ilham, dalam risetnya pekan lalu. 

Secara agregat, marketing sales emiten properti dapat bertahan lebih baik dari ekspektasi Ilham yang sebelumnya turun 20,2% yoy pada tahun ini, dengan berfokus pada penjualan landed residential & commercial harga di bawah Rp 2 miliar per unit.

Lebih lanjut, UU Cipta Kerja memberikan perubahan atas pemberian izin Hak Milik terhadap warga negara asing (WNA) yang berkedudukan di Indonesia, dari sebelumnya pemberian Hak Pakai yang diatur di PP No. 103 tahun 2015. 

Ilham melihat perubahan aturan ini positif terhadap permintaan apartemen dalam jangka panjang, meski masih dibutuhkan kejelasan atas detail kriteria WNA yang berhak atas izin Hak Milik tersebut, untuk mengukur seberapa luas cakupan potensi permintaan baru ke depan. 

Baca Juga: Kinerja masih lesu, simak rekomendasi saham Charoen Pokphand (CPIN)

"Kami berekspektasi PWON menjadi emiten yang paling terdampak atas aturan baru ini, mempertimbangkan proporsi sebaran land bank, project, dan marketing sales emiten," jelas Ilham.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×