Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor per Maret 2021. Tujuannya, guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif yang telah terdampak pandemi Covid-19 paling besar.
PT Astra International Tbk (ASII) menyambut baik adanya aturan tersebut. Head of Investor Relations PT Astra International Tbk Tira Ardianti bilang, ASII menyambut positif kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan penjualan roda empat di tanah air.
Hanya saja, Tira belum dapat menyebutkan secara detail terkait potensi kenaikan penjualan sejalan dengan adanya kebijakan tersebut.
“Grup Otomotif kami masih mengkaji seberapa besar potensi kenaikan penjualan yang akan terjadi sebagai dampak diterapkannya kebijakan ini. Nanti jika peraturan telah efektif dilaksanakan kami akan lihat dinamikanya,” kata Tira baru-baru ini.
Baca Juga: Suzuki sambut positif pemberian insentif PPnBM
Tira mengaku masih mengkaji lebih lanjut terkait kebijakan ini secara internal. Ia bilang dari sisi permintaan hal ini akan berdampak positif, dan dapat mendorong kenaikan penjualan.
Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Ike Widiawati menilai, kebijakan terkait relaksasi PPnBM memang dapat memberikan sentiment positif untuk sektor otomotif. Namun, hal tersebut belum dapat memberikan efek yang signifikan untuk mengerek penjualan.