Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporation secara resmi menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) oleh KB Kookmin Bank. Adapun tanggal pendaftaran dari gugatan tersebut pada Senin (24/8).
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, gugatan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis BBKP secara umum. Menurutnya, keinginanan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali merupakan hal yang wajar.
"Terlebih Kookmin Bank sudah menggelontorkan uang cukup besar sebagai tanda keseriusan Kookmin untuk menjadi pemilik dari BBKP," ungkapnya ketika dihubungi Kontan, Senin (24/8).
Baca Juga: Bosowa Corporindo Gugat OJK, Tolak Private Placement Saham Bank Bukopin Ke Kookmin
Pasalnya, sambung Chris, apabila Bosowa tetap ingin menjaga kepemilikan saham di BBKP, maka Bosowa seharusnya juga turut menambah penyertaan modal. Sehingga ia memandang dari segi bisnis seharusnya tidak terimbas dengan adanya gugatan tersebut.
Hanya saja, pemberitaan terakhir terkait kondisi likuiditas BBKP yang ketat menjadi sentimen negatif untuk BBKP. Dalam catatan Kontan, sejak akhir tahun lalu hingga Mei 2020, dana pihak ketiga (DPK) perseroan telah berkurang Rp 15,31 triliun, atau merosot hingga 20,21% (ytd).
Lebih lanjut ia menambahkan pelaku pasar akan menunggu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham BBKP yang akan digelar pada Selasa (25/8) yang akan menentukan pemilik mayoritas dari Bank Bukopin Tbk.
Senada, Analis Philip Sekuritas Anugerah Zamzami Nasr mengatakan, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan besok menjadi kunci potensi perbaikan bisnis BBKP ke depannya.
"Kalau lancar dan seperti rencana awal Kookmin jadi pengendali, potensi perbaikan di bisnis BBKP bisa berlanjut. Dan bisa ada rerating di sahamnya," tambah Zamzami.
Ia mengungkapkan apabila proses penguatan modal, perbaikan kondisi likuiditas, serta sinergi dengan Kookmin dapat memperbaiki kinerja BBKP, maka pasar akan rerating saham BBKP.
Baca Juga: CEO Kookmin: Kami Bisa Menakhodai Bank Bukopin Lebih Baik
Sehingga saham BBKP dapat diperdagangkan di atas 0,5 x Price to Book Value (PBV), bahkan ada potensi diperdagangkan melebihi 1x PBV. Saat ini PBV BBKP tercatat 0,46 x.
Secara keseluruhan, Chris menilai saham BBKP masih menarik untuk dikoleksi lantaran masih sangat murah ketimbang perusahaan-perusahaan perbankan lainnya.
Untuk pelaku pasar yang ingin mengakumulasi saham BBKP, ia merekomendasikan buy saham BBKP dengan target harga Rp 410 per saham dengan nilai PBV sekitar 0,7x.
Pada penutupan perdagangan Senin (24/8), harga saham BBKP melesat 34,01% ke harga Rp 264 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News