kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak prediksi IHSG Selasa besok


Senin, 22 Juni 2015 / 20:08 WIB
Simak prediksi IHSG Selasa besok
ILUSTRASI. Harley Davidson hadir di GIIAS 2023


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Senin (22/6). IHSG turun 0,52% ke level 4.959,25. Seluruh sektor berada di zona merah. Sementara investor asing masih mencetak net sell walaupun tidak besar, mencapai Rp 63,3 miliar.

Perhatian pasar masih terpusat pada isu dari Yunani. Investor masih akan menanti hasil pertemuan Uni Eropa yang membahas nasib bailout Yunani. Tenggat waktu pembayaran utang Yunani yang jatuh tempo pada akhir Juni ini sempat membuat bursa global was-was. IHSG pun terpengaruh dampak ini.

"Harus ada keputusan dalam waktu dekat. Dan semoga ada perbaikan," ujar Khrisna D. Setiawan, Analis Lauthandana Securindo.

Ia mengatakan, jika ada kabar baik dari Yunani, IHSG bisa terdorong signfikan. Ia memprediksi level resistance IHSG berada di 5.010 dengan support 4.930.

Analis Minna Padi Investama, Andre Setiawan mengatakan, sembari menanti kabar dari Yunani, pasar akan wait and see dan bergerak konsolidasi. Dampak keputusan bailout Yunani juga akan sangat mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Sehingga, investor kemungkinan akan banyak menahan diri.

Sementara minimnya sentimen dari dalam negeri juga tidak akan mendorong IHSG terlalu banyak. "Namun kalaupun terkoreksi tidak akan terlalu besar lagi," ujarnya. Ia memperkirakan, IHSG akan berada di rentang support-resistance 4.950-5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×