Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement dengan menerbitkan 1,36 miliar saham baru.
Dengan begitu, jumlah modal ditempatkan dan disetor ESSA akan menjadi sebanyak 15,66 miliar, dari sebelumnya 14,3 miliar saham.
`Harga pelaksanaan private placement ESSA adalah sebesar Rp 135 per saham. Artinya, ESSA akan memperoleh dana segar sejumlah Rp 183,72 miliar dari aksi korporasi ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/11), tanggal pelaksanaan private placement ESSA jatuh pada 7 Desember 2020.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Menteri ESDM Batasi Izin Penyediaan Listrik
Kemudian, saham baru tersebut akan tercatat di BEI pada 8 Desember 2020 dan laporan hasil private placement bakal dirilis pada 9 Desember 2020.
Berikut adalah pihak-pihak yang mengambil bagian dalam private placement tersebut:
- J.P. Morgan, Singapore A/c: 3980660= 530.056.000 saham
- Garibaldi Thohir= 135.778.000 saham
- Bank Julius Baer, Singapore A/c: SG02226667-01= 134.000.000 saham
- PT Ramaduta Teltaka= 114.889.000 saham
- Chander Vinod Laroya= 91.180.000 saham
- Chandru Nebhraj Topandasani= 74.074.000 saham
- UOB Kay Hian Pte. Ltd., Singapore A/c: 2176213= 73.111.000 saham
- Sugito Walujo= 69.333.000 saham
- Miranda= 67.889.000 saham
- J.P. Morgan, Singapore A/c: 5531960= 26.633.000 saham
- J.P. Morgan, Singapore A/c: 5363661= 20.889.000 saham
- Chandru Mahtani= 10.000.000 saham
- Mukesh Agrawal= 5.222.000 saham
- Deepak Khullar= 5.222.000 saham
- Prakash Chand Bumb= 2.611.000 saham
Sebagai informasi, rencana ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada 25 November 2020. Setelah private placement, sisa saham ESSA yang belum dilaksanakan adalah sebanyak 69,11 juta saham.
Selanjutnya: Surya Esa Perkasa (ESSA) Gelar Private Placement untuk Refinancing Utang Anak Usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News