kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Simak berita bursa saham di akhir pekan ini


Sabtu, 14 November 2015 / 05:09 WIB
Simak berita bursa saham di akhir pekan ini


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Menemani aktivitas anda di akhir pekan ini, kami menyuguhkan sejumlah berita menarik seputar pasar modal di halaman 4 Harian KONTAN edisi Sabtu (14/11). Berikut ini rangkumannya.

Kasus Saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP)

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berbenah. Buntut kasus repo dan transaksi semu PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), BEI bakal memperketat aturan main di pasar modal.

Otoritas pasar modal ini akan menambah pasal dalam aturan terkait transaksi negosiasi. Nantinya, para broker pelaku transaksi negosiasi harus membuat kesepakatan secara tertulis. Sebelum memasukkan pemesanan, transaksi tersebut harus jelas akan diselesaikan secara delivery free of payment (DFOP) atau melalui delivery versus payment (DVP). Apabila tidak ada kesepakatan antara broker penjual dan pembeli, maka penyelesaiannya otomatis akan berlaku secara DVP.

DFOP adalah tata cara penyelesaian transaksi efek melalui pemindahbukuan antar-rekening efek di KSEI, di mana penyerahan efek dilaksanakan tanpa disertai pembayaran dana. Sebaliknya, DVP adalah penyelesaian transaksi efek melalui pemindahbukuan antar-rekening efek di KSEI dimana penyerahan efek dan pembayaran dana dilakukan bersamaan.

Saat ini, transaksi negosiasi dapat diselesaikan tiga hari perdagangan. Soal skema, tergantung kesepakatan kedua pihak. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. "Nanti (penambahan aturan) dalam bentuk surat edaran. Mungkin bulan ini," ungkap Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kemarin (13/11).

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS)

Dana penyertaan modal negara (PMN) yang masih tersendat, menyebabkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) harus memutar otak. Perseroan menimbang berbagai kemungkinan pendanaan selain dari PMN.

Tiga emiten pelat merah lain yang batal mengantongi PMN, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT PP Tbk (PTPP) menimbang penerbitan obligasi. Tapi, KRAS cenderung pesimistis untuk menerbitkan obligasi.

Anggiasari Hendratmo, Direktur Keuangan KRAS, mengatakan, situasi pasar belum favorable terhadap KRAS. Emiten ini menimbang alternatif pendanaan lain. "Salah satunya, dengan penjualan saham portepel," kata Anggiasari,  Jumat (13/11).

Ia belum dapat membeberkan nilai rights issue. "Kalau negara subsidi, tergantung PMN nanti pada semester berapa. Kalau negara tidak subsidi, ya, nanti kita lihat lagi," ujar Anggiasari.

PT MNC Investama Tbk (BHIT)

PT MNC Investama Tbk (BHIT) belum merealisasikan penambahan modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD). Tien, Direktur BHIT, mengatakan, perseroan masih menunggu harga saham yang lebih baik untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut.

Pada tahun ini, BHIT sudah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,47 miliar saham atau 10% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Manajemen akan menggunakan dana hasil aksi korporasi itu untuk modal kerja. "Kami masih menunggu harga maksimal untuk merealisasikan itu. Dan masih ada waktu hingga tahun depan untuk eksekusinya," ungkap Tien, Jumat (13/11). Saat ini, harga saham BHIT masih di level Rp 190 per saham.

Untuk berjaga-jaga jika harga sahamnya semakin menyusut, pemegang saham sudah menyetujui BHIT  membeli kembali saham (buyback) maksimal sebanyak 3,78 miliar saham. Saham buyback BHIT diperkirakan memiliki harga Rp 400 per saham. Manajemen BHIT perlu merogoh Rp 1,52 triliun untuk transaksi ini.

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)

PT Wijaya Karya  Beton Tbk (WTON) melunasi pokok dan bunga surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN) I tahun 2013. Total nilai pembayaran sebesar Rp 374,69 miliar.

Jumlah ini terdiri dari nilai pokok MTN I Rp 366 miliar dan bunga sebesar Rp 8,69 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp 374,69 miliar. "Pembayaran dilaksanakan pada 11 November 2015 ke rekening PT Bank Kustodian Sentral Efek Indonesia," ujar Puji Haryadi, Sekretaris Perusahaan WTON dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/11).

Pelunasan MTN ini akan mengurangi pinjaman berbunga WTON. Dari total kewajiban WTON yang mencapai Rp 1,54 triliun per akhir Juni lalu, perseroan hanya memiliki pinjaman jangka pendek Rp 254,33 miliar dan MTN senilai Rp 366 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×