kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

SGRO Ajukan Keberatan Soal Utang Pajak


Selasa, 02 Februari 2010 / 09:04 WIB


Reporter: Hari Widowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Daftar 100 Perusahaan Penunggak Pajak Terbesar yang dilansir Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan lalu masih berbuntut panjang. Banyak perusahaan yang mengajukan keberatan atas tuduhan tersebut. Salah satunya PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO).

Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Tagihan Pajak (STP) untuk tahun pajak 2007. Nilainya Rp 79,93 miliar. "Manajemen SGRO tidak setuju dengan ketetapan pajak tersebut dan sudah mengajukan keberatan kepada DJP," katanya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.

Eris mengaku, sampai saat ini, permohonan keberatan tersebut masih diproses oleh DJP. Berdasarkan laporan keuangan kuartal ketiga 2009, SGRO memiliki utang pajak senilai Rp 48,04 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×