kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.691   38,00   0,23%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Setelah tembus 13.000, bagaimana rupiah hari ini?


Jumat, 06 Maret 2015 / 07:19 WIB
Setelah tembus 13.000, bagaimana rupiah hari ini?
ILUSTRASI. 5 Manfaat Jamu Beras Kencur untuk Kesehatan Anak.


Reporter: Namira Daufina, Widiyanto Purnomo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupiah memasuki level psikologis baru di atas Rp 13.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis (5/3) mencatat rupiah melemah 0,45% terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp 13.022. Di pasar spot, rupiah menguat tipis 0,007 % menjadi Rp 12.990.

Suluh Adil Wicaksono, analis PT Millenium Penata Futures, mengatakan, pelemahan rupiah di level Rp 13.000 merupakan imbas faktor internal. Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 25 bps Februari lalu memiliki andil besar.

Dari sisi USD, Reny Eka Putri, analis pasar uang Bank Mandiri, mengatakan, rencana kenaikan suku bunga AS pada pertengahan tahun ini cukup mendorong penguatan indeks dollar AS. Ini didukung oleh data ekonomi AS yang stabil dan solid. Faktor eksternal menekan dan menyebabkan peluang rupiah melemah akan terus berlanjut di hari ini,” kata Reny.

Tekanan akan kembali datang jika data klaim pengangguran AS sesuai prediksi, yakni berkurang menjadi 293.000 dibandingkan pekan sebelumnya di angka 313.000. “Kita akan sering menjumpai rupiah di level Rp 13.000, kecuali BI melakukan intervensi,” kata Suluh.

Hari ini, Suluh memprediksi, rupiah di Rp 12.950-Rp 13.100. Sedangkan Reny menduga di Rp 12.965-Rp 13.080.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×