Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto buatan dalam negeri terus bertambah. Salah satunya Nanovest, telah meluncurkan koin kripto bernama Nanobyte (NBT). Set ini dudkung Sinar Mas Financial Group sebagai back up company.
NBT merupakan token investasi aset kripto yang dibangun di atas ekosistem Binance Smart Chain dan menggunakan standar BEP-20 dengan total suplai maksimal token yang beredar sebanyak 10 miliar.
NBT menjadi jembatan antara aset kripto dengan sistem mata uang tradisional. Salah satu caranya membuat dompet kripto yang terhubung dengan produk mata uang fiat seperti uang elektronik, kartu kredit, asuransi, dan produk investasi lain.
NBT telah melakukan public sale atau listing di platform Decentralized Exchange (DEX) PancakeSwap pada 25 Februari lalu. Listing tersebut mencatat jumlah perdagangan (trading volume) lebih dari US$ 7 juta.
Berdasarkan laman CoinMarketCap, NBT pada Selasa (8/3) menempati peringkat .3331 dari semua aset kripto di seluruh dunia. Jumlah fully diluted market cap sekitar US$ 345,71 juta dan market cap US$ 39,27 juta.
NBT berhasil melakukan initial DEX Offering (IDO) di KrystalGo pada 23 Februari 2022. “Dengan 100% NBT berhasil terjual ke seluruh partisipan yang mengikuti IDO,” ungkap Hutama Pastika, CEO Proyek Token NBT, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
NBT juga melakukan pencairan airdrop dengan membagikan token gratis ke lebih dari 20.000 orang yang berpartisipasi pada program airdrop yang diselenggarakan sejak bulan Oktober 2021 pada platform Telegram.
Setelah melakukan public sale dan IDO, token NBT akan kembali melakukan listing di beberapa platform Centralized Exchange (CEX) di Indonesia,. CEX adalah perantara dalam perdagangan (trade) terpercaya yang bertugas untuk menyimpan dan melindungi dana atau token tersebut.
Selain NBT, beberapa aset kripto lokal lain adalah Toko Token (TKO) milik Tokocrypto, Tadpole (TAD) besutan Indodax dan Tokenomy, ZMT milik Zipmex, botXcoin (BOTX) yang dikembangkan PT BOTX Technology Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News