Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah masuk kategori sebagai saham yang bergerak tidak wajar, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyetop perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI).
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham ASBI.
Kenaikan harga mencapai 107,14% dari penutupan 14 Agustus 2014 hingga 8 September 2014.
"Yaitu dari harga Rp 700 per saham menjadi Rp 1.450 per saham," ujarnya dalam pengumuman resmi, Selasa (9/9).
Penghentian mulai dilakukan di perdagangan sesi satu, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Otoritas BEI berharap, suspensi ASBI ini bisa memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan segala keputusan investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News