kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Sepanjang 2020, bisnis perkebunan Grup Sinarmas moncer


Jumat, 19 Maret 2021 / 20:52 WIB
Sepanjang 2020, bisnis perkebunan Grup Sinarmas moncer
ILUSTRASI. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis Grup Sinarmas di segmen perkebunan mencatat kinerja moncer. Sepanjang tahun lalu, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR) mencatat pendapatan Rp 40,43 triliun, naik 11% secara tahunan dari sebelumnya Rp 36,19 triliun pada 2019.

Berdasarkan laporan keuangan, Jumat (19/3), beban pokok SMAR naik 7% secara tahun menjadi Rp 34,46 triliun. Namun, kenaikan pendapatan yang lebih tinggi masih membuat SMAR mampu mencetak laba.

SMAR membukukan laba kotor Rp 5,88 triliun. Angka ini lompat 50% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 5,88 triliun.

Baca Juga: Berkat inovasi teknologi, Sinar Mas Agribusiness & Food mampu jaga tingkat produksi

SMAR juga sejatinya mencatat kenaikan beban usaha. Tapi, hanya sekitar 25% secara tahunan menjadi Rp 3,55 triliun.

Alhasil, laba usaha SMAR tercatat Rp 2,32 triliun. Laba ini naik 116% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 1,07 triliun.

Laba bersih SMAR juga terkerek menjadi Rp 1,54 triliun. Torehan ini naik 71% secara tahunan dari sebelumnya Rp 898,69 miliar.

Selanjutnya: Pandemi, Sinar Mas Agribusiness and Food gencar lakukan transformasi digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×