Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seminggu setelah keluarnya aturan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan semua produk turunannya di Indonesia, harga CPO di bursa Malaysia Derivatif merosot. Pada Jumat (6/5), harga CPO untuk pengiriman bulan Juli 2022 turun 5,24% dari hari sebelumnmya menjadi RM 6.389 per ton.
Sementara dalam sepekan harga CPO anjlok 10,06% dari level tertinggi sepanjang sejarah di RM 7.104 per ton pada (29/4). Penurunan harga CPO ini menjadi penurunan mingguan terbesar sejak Maret.
Penurunan ini karena persediaan CPO di negara produsen terbesar dunia melonjak ke level tertinggi dalam lima bulan. Berdasarkan data survei Bloomberg persediaan minyak sawit Malaysia melonjak 12,9% pada April dari bulan sebelumnya menjadi 1,66 juta ton. Angka tersebut level tertinggi dalam lima bulan dan kenaikan bulanan pertama sejak Oktober.
Baca Juga: Harga Komoditas Mengerek Permintaan Alat Berat di Tiga Bulan Pertama 2022
Bloomberg juga menulis, produksi CPO akan naik 5% sementara ekspor anjlok 13%. "Harga CPO terbebani oleh pasokan Malaysia yang meningkat lebih tinggi dari perkiraan pasar menunjukkan persediaan meningkat untuk pertama kali dalam enam bulan didukung produksi yang lebih baik dan ekspor yang lebih lemah menurut Sathia Varga Pemilik Palm Oil Analytics di Singapura seperti dikutip Bloomberg.
Minyak sawit menghadapi tekanan jual intensif menjelang data Dewan Minyak Sawit Malaysia akan mengumumkan jumlah produksi. Ada prediksi jika terjadi kenaikan produksi pada April serta produksi musiman yang lebih tinggi dari Juni dan seterusnya.
Sementara, investor sedang menunggu tanda-tanda Indonesia akan melonggarkan larangan ekspor minyak sawit. "Ada harapan Indonesia dapat mencabut larangan ekspor setelah Idul Fitri karena konsumsi minyak goreng berkurang kata Varga.
Larangan itu tidak bisa bertahan lama bukan hanya karena masalah penyimpanan tetapi juga karena tekanan dari para pemain industri utama. Harga minyak goreng lokal di Indonesia dikutip Rp 17.200 per liter pada 5 Mei 2022. Jauh lebih tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter.
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Bisa Gerus Surplus Neraca Dagang Hingga US$ 2,1 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News