kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Semester II-2019, Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan kantongi dana segar Rp 4 triliun


Selasa, 03 September 2019 / 17:31 WIB
Semester II-2019, Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan kantongi dana segar Rp 4 triliun
ILUSTRASI. Lippo Malls


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengonfirmasi bahwa perusahaan akan menerima dana segar dengan total Rp 4 triliun. 

Direktur Utama PT Lippo Karawaci Tbk John Riyadi menjelaskan dana tersebut berasal dari penjualan Lippo Mall Puri sebesar Rp 3,7 triliun dan penjualan dua rumahsakit di Myanmar sebesar Rp 300 miliar. 

"Myanmar sudah closing, kalau Lippo Mall Puri sudah conditional sale and purchase agreement (CSPA), harusnya akhir tahun ini beres," jelas John kepada Kontan.co.id, Selasa (3/9). 

Lebih lanjut, John menjelaskan dana dari dua transaksi tersebut akan digunakan untuk terus memperkuat neraca perusahaan. 

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, emiten berkode saham LPKR ini telah menandatangani Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan Lippo Malls Real Estate Investment Trust, reit listed di Singapura yang dimiliki oleh LPKR. Sayangnya, manajemen belum membuka identitas pembeli dua rumahsakit milik LPKR di Myanmar. 

Baca Juga: Kenaikan Beban dan Tertundanya Proyek Bikin Lippo Karawaci Merugi Rp 1,46 Triliun

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (2/9) tentang penjualan Lippo Mall Puri, manajemen LPKR menjelaskan bahwa perusahaan melalui anak entitasnya yaitu PT Mandiri Cipta Gemilang sebagai vendor bersama dengan PT Puri Bintang sebagai pembeli, sepakat untuk memperpanjang jangka waktu penyelesaian proses pertelaahan dan long step date.

Ini dilakukan untuk menyelesaikan perjanjian pengikatan jual beli bersyarat menjadi paling lambat 31 Maret 2020 dan 30 Juni 2020.

Asal tahu saja, pada semester I-2019, LPKR hanya membukukan pendapatan Rp 5,3 triliun, stagnan bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) yang sebesar Rp 5,33 triliun. 

Sementara itu, perusahaan justru mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 1,45 triliun. Berbalik arah dari kondisi periode yang sama di tahun lalu yang untung Rp 485,55 miliar.

Ini disebabkan oleh naiknya beban pokok pendapatan yang naik 12,9% yoy dari Ro 2,87 triliun menjadi Rp 3,24 triliun. Sedangkan EBITDA perusahaan turun 39,4% yoy dari Rp 883 miliar menjadi Rp 543 miliar. 

Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) Akhirnya Merealisasikan Penjualan Mall Puri

LPKR melaporkan saldo kas dan setara kas pada semester I-2019 sebesar Rp 4,6 triliun, naik 155,55% yoy dari Rp 1,8 triliun. Sedangkan total utang perusahaan turun 9,39% menjadi Rp 13,5 triliun. 

LPKR bilang, pengurangan utang serta penawaran umum terbatas membantu memperkuat neraca pada semester I-2019. Dengan membaiknya kondisi keuangan perusahaan tersebut, mereka optimistis ke depan kinerjanya akan terus meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×