kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Semalam, harga minyak reli 2,81%


Selasa, 16 Agustus 2016 / 07:15 WIB
Semalam, harga minyak reli 2,81%


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Harga minyak dunia menyentuh posisi tertingginya dalam satu bulan terakhir pada penutupan Senin (15/8). Data CNBC menunjukkan, harga minyak Brent tercatat naik 2,92% menjadi US$ 48,33 per barel.

Asal tahu saja, harga minyak Brent sudah naik sekitar 10% secara kumulatif dalam tiga sesi terakhir. Sejak awal Agustus lalu, kenaikannya sudah mencapai 13%.

Sedangkan harga minyak WTI ditutup dengan lompatan 2,81% menjadi US$ 45,74 per barel. Harga minyak WTI sudah naik sekitar 10% dalam sebulan terakhir.

Kenaikan harga minyak terjadi seiring semakin gencarnya spekulasi mengenai aksi para produsen minyak dunia untuk menyokong harga di tengah suplai yang membludak.

Sekadar mengingatkan, para anggota OPEC akan menggelar pertemuan informal di sela-sela acara International Energy Forum yang dihelat di Algeria pada 26-28 September 2016 mendatang.

"Meskipun masih kecil kemungkinan adanya aksi nyata para anggota OPEC mengenai pemangkasan produksi, namun isu-isu pertemuan selama lima pekan ke depan cukup ampuh menahan harga minyak agar tidak jatuh ke kisaran US$ 45 per barel, setidaknya pada dua pekan terakhir bulan ini," jelas Jim Ritterbusch, oil market consultancy Ritterbusch & Assocates.

Selain itu, data dari Genscape mengestimasi adanya penarikan cadangan minyak lebih dari 350.000 barel di titik pengiriman Cushing, Oklahoma AS pada pekan lalu. Hal ini juga menambah sentimen bullish bagi minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×