Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) akan membagikan dividen Rp 3,5 per saham kepada pemegang saham. Aksi korporasi ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan pada 28 Juni 2022 lalu.
Secara total, Sekar Bumi akan membayarkan dividen Rp 6,05 miliar. SKBM akan membayarkan dividen pada 27 Juli 2022. SKBM akan menyisihkan sisa laba sebagai laba ditahan.
Baca Juga: Siasati Kenaikan Tarif Logistik, Begini Strategi Bisnis Sekar Bumi (SKBM)
Berikut jadwal pembagian dividen SKBM berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/6):
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 6 Juli 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juli 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 8 Juli 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 11 Juli 2022
- Recording date: 8 Juli 2022
- Pembayaran dividen: 27 Juli 2022
Dengan harga saham SKBM yang ada di Rp 374 per saham pada perdagangan kemarin, yield dividen Sekar Bumi hanya 0,93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News