Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 31,98 poin atau 0,51% ke 6.320 di akhir perdagangan Selasa (25/6). Sejumlah analis memproyeksikan IHSG akan kembali melanjutkan penguatannya esok hari.
Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan IHSG akan kembali meneruskan penguatannya di rentang 6.300-6.360.
"Katalis positif masih dari ekspektasi penurunan suku bunga yang memicu penguatan saham bank. Di mana sektor bank kapitalisasinya hampir 40% dari bursa," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).
Sentimen lainnya China akan menambah pembelian batubara. Dan sektor properti akan diuntungkan dengan kenaikan threshold pajak rumah mewah.
Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memproyeksikan IHSG akan menguat di level 6.300-6.390 pada perdagangan Rabu (26/5).
"Sentimennya masih pada surplus neraca perdagangan sebesar US$ 210 juta dan data ekspor impor yang membaik," ujarnya.
Herditya menyatakan tercatatnya nilai ekspor Indonesia yang meningkat sedangkan impor menurun membuat investor percaya pada pertumbuhan positif perekonomian ke depan.
Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma memprediksi IHSG akan menguat karena hari ini saham-saham batubara mendapatkan sentimen positif.
"IHSG akan bergerak di rentang 6.300-6.400," jelasnya.
Menurut Suria, angin segar yang menerpa sektor coal karena negara-negara G20 masih mendukung subsidi untuk PLTU berbasis batubara.
Keputusan ini dapat mendorong negara yang memiliki banyak coal-fired based power plant seperti China, Indonesia, Jepang, dan negara lainnya untuk terus mengonsumsi batubara.
Kendati demikian, Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas malah memproyeksikan IHSG akan cenderung menurun di rentang 6.294-6.357.
Sukarno bilang sentimen yang mempengaruhinya adalah investor yang cenderung wait and see. "Investor masih fokus terhadap pertemuan Amerika Serikat dan China pada akhir pekan ini," terangnya.
Sentimen lainnya datang dari ketegangan Amerika Serikat dan -Iran ditambah dengan kondisi politik dalam negeri mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News