kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Secara teknikal, IHSG diproyeksi lanjut menguat


Kamis, 28 Januari 2016 / 08:49 WIB
Secara teknikal, IHSG diproyeksi lanjut menguat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan berpeluang melanjutkan penguatan dan akan menuju resisten lanjutan di level 4.610.

Heldy Arifien, analis KDB Daewoo Securitas mengatakan peluang penguatan lanjutan tersebut tercermin dari indikator teknikal dengan munculnya formasi rising windows dengan tendensi arah positif MA(5,20).

"Setidaknya bullish signal pada puncak stochastic diharapkanmemberikan ruang bagi IHSG untuk tetap bertahan di atas downtrend channel resistance-nya di 4.500-4.510." Katanya dalam riset, Kamis (28/1).

Sementara, pada perdagangan kemarin (27/1), indeks masih ditutup positif meskipun fluktuasi pergerakan harga minyak dunia yang masih cenderung negatif. Menurut Heldy, ini lantaran perhatian mayoritas pelaku pasar tertuju pada hasil yang akan dicapai dari FOMC Meeting serta BoJ.

Pada perdagangan kemarin, IHSG ditutup menguat 1.62% di level 4,583.63. Menurut Heldy, sektor konsumer, manufaktur dan perkebunan menjadi lokomotif penggerak menguatnya IHSG hingga akhir sesi perdagangan kali ini dengan berkontribusi kenaikan masing masing 4,27%, 3,17% dan 2,95%.

Dia bilang, tercatat 5 miliar saham senilai total Rp 4,59 triliun telah berpindah tangan. Investor asing juga membukukan pembelian bersih senilai total Rp 87,8 miliar di seluruh papan papan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×