Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana memperluas daftar transaksi margin. Pada awal Juni mendatang, BEI akan membahas usulan skema baru transaksi margin dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan itu diharapkan bisa segera terbit pada tahun ini.
Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, BEI akan membagi anggota bursa (AB) menjadi dua kelompok berdasarkan besaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Kelompok pertama adalah broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar, dan kelompok kedua merupakan broker dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar. Daftar efek untuk transaksi margin akan ditambah. Per Mei 2016, ada 54 saham yang dapat ditransaksikan secara margin.
Nantinya, BEI akan menambah sekitar 150 saham lagi masuk dalam daftar efek margin. "Nanti broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar akan bisa transaksi lebih dari 150 saham," ujar Hamdi, akhir pekan lalu.
Sementara broker dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar tidak mendapat fasilitas perluasan efek margin itu. Artinya broker di kelompok ini hanya bisa melakukan transaksi margin dengan efek yang tersedia saat ini.
BEI juga akan menaikkan nilai buyback kursi anggota bursa (AB). Seperti diketahui, jika ada anggota bursa yang merger, maka kursi AB akan berkurang. BEI kemudian akan melelang atau membeli kembali (buyback) saham BEI yang ditinggalkan oleh AB yang merger itu.
Nilai buyback kursi AB dipatok sebesar Rp 135 juta. Saat ini, BEI berencana membeli saham AB di harga yang lebih tinggi, tanpa memberatkan keuangan bursa. Ia menjelaskan, BEI memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham dengan nilai tersebut.
Dengan terlaksananya merger AB, permodalan AB akan semakin kuat. Aturan relaksasi margin ini dinilai akan menjadikan aktivitas transaksi bursa semakin ramai. BEI juga yakin, relaksasi saham margin bisa mendongkrak nilai transaksi harian di pasar saham.
Tahun ini, BEI membidik nilai transaksi harian mencapai Rp 7 triliun. Data statistik per hari ini, rata-rata nilai transaksi harian baru mencapai Rp 5,7 triliun.
Hans Kwee, Direktur Investa Mandiri, mengatakan, aturan ini bisa mendorong investor makin berminat masuk ke bursa saham, karena memiliki banyak pilihan saham untuk ditransaksikan dengan margin.
Saham-saham yang masuk ke daftar margin memiliki likuiditas besar untuk meminimalisir risiko. Hans menambahkan, aturan ini juga bisa mendorong pasar lebih likuid dan aktif. "Namun, tetap saja, melakukan transaksi ini, risikonya cenderung tinggi sehingga investor juga harus cermat," imbuhnya.
Jika Indonesia bisa mendapat peringkat investment grade dari S&P, maka peluang investor asing masuk ke pasar akan makin besar. Sehingga target nilai transaksi harian bisa dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News