Reporter: Narita Indrastiti, Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mulai menjemput bola. Saat banyak investasi bodong memakan korban, satgas memanggil tiga koperasi yang menghimpun dana dari masyarakat.
Ketiga koperasi itu adalah Koperasi Cipaganti, Koperasi Sejahtera Bersama dan Koperasi Ar Ridho Bima Nusantara. Agar tak mengundang syak wasangka, Kepala Satgas Waspada Investasi Sardjito mewanti-wanti, pemanggilan ketiga koperasi itu tidak berarti mereka bersalah.
"Kami hanya ingin memastikan skema investasi mereka agar sesuai dengan UU yang berlaku," ujar Sardjito ke KONTAN, Rabu (15/8). Satgas menilai perlu mencermati karakteristik dan skema produk ketiga koperasi itu.
Suprapto, Asisten Deputi Urusan Pembiayaan dan Penjaminan Kredit Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menjelaskan, panggilan ini berdasarkan aduan masyarakat yang mempertanyakan skema investasi dan legalitas koperasi.
Kemkop sendiri akan melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi ini agar bisa dibenahi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Belum terjadi kerugian, tetapi kami akan membina sebagai tindakan pencegahan agar tidak ada yang dirugikan," ujar dia.
Koperasi Sejahtera Bersama menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Imbal hasil yang ditawarkan produk simpanan koperasi tersebut terbilang tinggi, berkisar 11% hingga 14% per tahun.
Iwan Setiawan, Ketua Koperasi Sejahtera Bersama mengatakan, mereka mendapat keuntungan dari bisnis, kegiatan simpan pinjam dan beberapa usaha lain. Lini bisnis yang dijalankan koperasi ini luas, mulai dari ritel, minyak dan gas, properti dan lainnya.
Sedang Koperasi Cipaganti menarik dana dari masyarakat dengan menjanjikan imbal hasil berkisar 1,4%-1,8% per bulan. Nilai investasi awal ditetapkan berkisar Rp 100 miliar-Rp 2,5 miliar. "Dana itu kami investasikan di PT Cipaganti Karya Guna Persada yang berbisnis di alat berat, transportasi dan lainnya," kata Andianto Setiabudi, Direktur Utama PT Cipaganti Karya Guna Persada.
Adapun Koperasi Ar Ridho Bima Nusantara menawarkan skema penitipan mobil investor melalui PT Gie Trans, satu bisnis koperasi ini. Dari usaha penyewaan mobil, investor akan menerima uang sekitar Rp 4 juta setiap bulan dari mobil yang dititipkannya. Makin bagus mobilnya, semakin tinggi hasil investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News