Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam bentuk konversi program kepemilikan saham manajemen dan karyawan atau management and employee stock option plan (MESOP). Adapun dana yang terkumpul dari MESOP sebanyak-sebanyaknya Rp 33,6 miliar.
Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana Kurniadi Sulistyomo mengatakan pelaksanaan MESOP telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 9 Maret 2018. Sarimelati akan menerbitkan sebanyak 30,22 juta saham baru untuk perhelatan ini.
Private placement dilaksanakan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.112, sehingga total dana yang akan terkumpul sebanyak Rp 33,6 miliar.
"Harga pelaksanaan konversi Program MESOP (Harga Pelaksanaan) adalah sebesar Rp 1.112 per saham," kata Kurniadi dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (8/5).
Baca Juga: Saham Emiten Resto Tak Selezat Labanya
Saham hasil pelaksanaan yang dikeluarkan Sarimelati sebagai bagian dari konversi Program MESOP akan diperlakukan sebagai saham yang telah disetor penuh dan merupakan bagian dari struktur modal saham Sarimelati, serta memberikan hak-hak yang sama dengan para pemegang saham lainnya sebagaimana diatur berdasarkan Anggaran Dasar PZZA.
Selanjutnya, pencatatan atas saham hasil konversi dari Program MESOP ke dalam Daftar Pemegang Saham akan dilakukan pada tanggal pelaksanaan. Ketiga, Saham hasil konversi dari Program MESOP dapat dijual dan/atau dialihkan.
Adapun rinciannya, Tahap III dengan jumlah kumulatif 12.087.500 saham. Sebelumnya untuk Tahap II dengan jumlah kumulatif 9.065.625 saham dan untuk Tahap I dengan jumlah kumulatif 9.065.625 saham, dengan nilai nominal Rp100 per saham baru.
Baca Juga: Sarimelati Kencana (PZZA) Siapkan Capex Rp 300 Miliar untuk Tambah Gerai Baru
Jadwal pelaksanaan private placement yakni PMTHMETD dilaksanakan pada 23 Mei-7 Juli 2023
MESOP berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 yang memberikan persetujuan atas MESOP tersebut.
Untuk setiap saham dari MESOP yang dibagikan dalam setiap periodenya namun masih belum di-exercise maka akan tetap berlaku dan masih tetap dapat di-exercise di dalam setiap tahap pelaksanaan sampai dengan tanggal 23 Mei 2023, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Para peserta/pemegang Hak Opsi berarti anggota Direksi Sarimelati, anggota Dewan Komisaris Sarimelati (namun tidak termasuk Komisaris Independen) dan para karyawan Golongan 7 ke atas dari Sarimelati sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi," ungkap Kurniadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News