kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sarana Menara Tower (TOWR) dapat fasilitas pinjaman Rp 500 miliar dari Maybank


Rabu, 24 Februari 2021 / 10:40 WIB
Sarana Menara Tower (TOWR) dapat fasilitas pinjaman Rp 500 miliar dari Maybank


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar Rp 500 miliar dari Bank Maybank Indonesia dengan jangka waktu sampai dengan 19 Februari 2022. 

Sekretaris Perusahaan TOWR Irfan Ghazali menjelaskan tujuan atas pemberian fasilitas pinjaman ini untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan atau tujuan umum perusahaan Protelindo dan Iforte. 

"Protelindo dan Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng sehubungan dengan perjanjian kredit ini," tulis Irfan dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/2). 

Baca Juga: Cuti bersama dipangkas, BEI mengubah kalender libur bursa tahun 2021

Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh TOWR. Sedangkan Iforte merupakan anak perusahaan TOWR yang dimiliki secara langsung oleh Protelindo. 

Pertimbangan bahwa transaksi dalam perjanjian kredit tersebut menggunakan konsep tanggung renteng dikarenakan Protelindo sebagai pemegang saham dari Iforte dapat bertanggungjawab secara tanggung renteng atas kewajiban dari Iforte dalam kapasitasnya sebagai anak perusahaan maupun sebagai debitur.

Sehingga fasilitas pinjaman dapat juga digunakan oleh Iforte. 

Selanjutnya: Menambang prospek cerah dari saham ITMG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×