kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sampoerna Agro berikan pinjaman Rp 246,99 miliar untuk Hutan Ketapang Industri


Rabu, 23 Januari 2019 / 20:28 WIB
Sampoerna Agro berikan pinjaman Rp 246,99 miliar untuk Hutan Ketapang Industri


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) menyatakan telah merealisasikan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman senilai Rp 246,99 miliar kepada PT Hutan Ketapang Industri. 

Hutan Ketapang Industri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha hutan tanaman industri (HTI) karet dengan area konsesi yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat. 

Sebagai informasi, 71,33% saham Hutan Ketapang Industri dimiliki oleh PT Sungai Menang yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Sampoerna Agro.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Rabu (23/1) Sekretaris Perusahan Sampoerna Agro Eris Ariaman mengatakan pihaknya memberikan pinjaman kepada Hutan Ketapang Industri dalam empat tahap. 

Pemberian pinjaman keempat dengan nilai Rp 28,62 miliar telah dilakukan pada 21 Januari 2019 lalu. Pemberian tersebut juga disertai dengan pinjaman tambahan sebesar Rp 11,5 miliar yang sesuai dengan pemberitahuan penarikan (drawdown notice) yang merupakan porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar.

Asal tahu saja, Hutan Ketapang Industri mengajukan pinjaman kepada Sampoerna Agro dengan nilai total Rp1 78,12 miliar, yang akan ditarik dalam empat tahap penarikan yang direncanakan akan dilakukan pada Maret 2018, Juni 2018, September 2018 dan Desember 2018 apabila merujuk pada drawdown notice.

Pencairan pinjaman pemegang saham tahap pertama telah dilakukan pada 28 Maret 2018 dengan nilai Rp 44,53 miliar yang disertai dengan pemberian pinjaman tambahan senilai Rp 24,41 miliar. Pinjaman tambahan tersebut merupakan porsi pinjaman yang seharusnya diberikan oleh pemegang saham Hutan Ketapang Industri lainnya.

Kemudian pencairan pinjaman pemegang saham kedua dengan Rp 46,3 miliar telah dilakukan pada 3 Juli 2018. Pencairan tersebut juga disertai dengan pemberian pinjaman tambahan senilai Rp 22,64 miliar yang merupakan porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar.

Lalu pencairan pinjaman pemegang saham tahap ketiga senilai Rp 47,84 miliar yang juga disertai dengan pemberian pinjaman tambahan sebesar Rp 21,1 miliar yang merupakan porsi pinjaman pemegang saham yang gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×