kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,95   2,20   0.24%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham Terus Anjlok, BEI Minta Gojek Tokopedia (GOTO) Gelar Public Expose Insidentil


Selasa, 06 Desember 2022 / 18:56 WIB
Saham Terus Anjlok, BEI Minta Gojek Tokopedia (GOTO) Gelar Public Expose Insidentil
Saham Terus Anjlok, BEI Minta Gojek Tokopedia (GOTO) Gelar Public Expose Insidentil


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana menggelar paparan publik insidentil atau public expose (PE) insidentil pada Kamis (8/12). 

Sekretaris Perusahaan R. A. Koesoemohadiani menerangkan paparan publik ini merupakan pernyataan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang merujuk pada surat BEI nomor S-10351/BEI.PP3/12-2022. 

"Publik ekspose insidental Perseroan akan diselenggarakan secara virtual pada 8 Desember 2022 pukul 14:00 sampai 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB)," paparnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/12). 

Baca Juga: Begini Prospek dan Rekomendasi Saham SMGR yang Akan Menggelar Rights Issue

Paparan publik ini akan dihadiri oleh direksi GOTO. Investor yang ingin mengikuti paparan publik juga bisa menyaksikan secara langsung di YouTube Gojek Indonesia, Tokopedia dan GoTo Financial. 

Dalam public expose insidentil nanti, GOTO akan memaparkan kinerja operasional dan keuangan per kuartal III-2022 dan informasi terkini tentang perseroan. 

Asal tahu saja, saham GOTO telah anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama 7 hari bursa berturut-turut. Hari ini, GOTO ambles 6,50% ke posisi Rp 115 per saham. 

Jika dibandingkan dengan harga initial public offering (IPO) di harga Rp 338 per saham, maka saham emiten teknologi ini sudah ambles 65,97%. Kapitalisasi pasar GOTO pun ikut menciut menjadi Rp 136,20 triliun dari Rp 400,31 triliun saat listing. 

Baca Juga: Beda Nasib, Ini Harga Saham BUKA & GOTO di Perdagangan Bursa Selasa (6/12)

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna bilang pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Dia menyebut tindakan BEI atas pergerakan harga saham suatu Perusahaan Tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut. 

 

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," ucap Nyoman, Senin (5/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×