kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Saham-saham bank Himbara berseri, BBTN paling tinggi setelah Menkeu tempatkan Rp 30 T


Rabu, 24 Juni 2020 / 16:17 WIB
Saham-saham bank Himbara berseri, BBTN paling tinggi setelah Menkeu tempatkan Rp 30 T
ILUSTRASI. Seorang karyawan sedang melihat pergerakan saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, di Jakarta, Senin (8/6). Sepanjang sepekan kemarin, emiten bersandi saham BBTN tersebut mencatatkan kenaikan saham sebesar 38,82% dari Rp760 per lembar saham pada pemb


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menempatkan dana pemerintah Rp 30 triliun ke empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Penempatan dana pemerintah ini bertujuan untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih.

Kebijakan pemerintah ini disambut positif pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 1,75% ke level 4.964,735. Dengan sektor keuangan naik 3,20%, memimpin kenaikan tertinggi di antara 10 sektor lainnya.

Baca Juga: Menkeu tempatkan Rp 30 triliun ke bank Himbara untuk percepatan pemulihan ekonomi

Ada pun keempat saham bank BUMN juga berseri, yaitu:

1. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) naik 11,98% ke Rp 1.215

2. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) naik 8,22% ke Rp 4.740

3. PT Bank Mandiri Tbk (BBMRI) naik 7,52% ke Rp 5.150

4. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) naik 3,65% ke Rp 3.120

Asal tahu saja, penempatan dana ke bank Himbara sejalan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70 tahun 2020. Pada penempatan dana tersebut terdapat dua larangan yang tidak boleh dilakukan.

Pertama anggaran tersebut tidak dapat digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN). Serta kedua, dana tidak dapat digunakan untuk transaksi valuta asing.

Penempatan dana tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah bersama BPKP dalam 3 bulan ke depan. Bila dampak yang ditimbulkan besar, maka upaya tersebut akan diperluas.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×