Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) pada hari ini. Kemarin, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PCAR karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
"Suspensi atas perdagangan saham Prima Cakrawala Abadi (PCAR) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 9 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1).
Selasa (7/1), harga saham PCAR merosot 24,79% ke Rp 440 per saham. Ini adalah harga terendah saham PCAR sejak 4 Januari 2018.
Penurunan harga saham PCAR terjadi sejak akhir Desember lalu. Dalam dua pekan, harga saham PCAR turun 66,02%.
Baca Juga: Kinerja Prima Cakrawala Abadi (PCAR) Mengecewakan
Dalam penjelasan atas volatilitas transaksi pada Rabu (8/1), PCAR mengungkapkan bahwa tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek dan tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat memengaruhi harga efek. PCAR juga mengungkapkan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu dan tidak memiliki rencana untuk menggelar aksi korporasi dalam waktu dekat.
Pada tentang laporan kepemilikan efek bulan Desember 2019 yang dirilis Senin (6/1), PT Asabri memiliki 25,14% saham PCAR. Pemilik lebih dari 5% saham PCAR lainnya adalah Bahari Istana Alkausar sebesar 5%.
Baca Juga: Mengintip Peluang di Portofolio Saham Jiwasraya
Dalam laporan keuangan per September 2019, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan distribusi hasil perikanan (rajungan), industri pengolahan hasil perikanan (cold storage), dan perdagangan umum ini menyebut, entitas induk langsung PCAR adalah PT Asabri.
Dalam laporan ke BEI pada 1 November 2019, PCAR mengungkapkan bahwa pemegang saham pengendali Prima Cakrawala Abadi adalah Tommy Iskandar Widjaja dengan nama pemegang saham tercatat untuk kepentingan pengendali adalah PT Marindo Pasifik Indonesia dengan persentase kepemilikan 3,77%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News