Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Niat PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk memperluas transaksi pinjam meminjam efek (PME) kian bulat. Otoritas kliring ini tengah menyiapkan aturan dan infrastruktur terkait perluasan PME ini.
Hasan Fawzi, Direktur Utama KPEI mengatakan, nantinya PME tidak hanya dilakukan untuk mengantisipasi gagal serah. Melainkan, juga untuk strategi investasi lain.
Misal, pihak yang memiliki efek, khususnya saham, menganggur bisa meminjamkannya kepada pihak lain.
"Peminjam mungkin ingin dapat kompensasi daripada barangnya menganggur, yang butuh barang dia bisa cover posisi short nya," ujar Hasan.
Dengan demikian, masing-masing pihak mendapat keuntungan. Hasan mencontohkan, bisa saja PME dimanfaatkan manajer investasi untuk menyeimbangkan portofolionya.
Hal tersebut, lanjut Hasan, akan dibicarakan lebih lanjut. Sehingga, PME nantinya bisa berkembang menjadi securities financing. Tenor transaksi akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Guna melancarkan niatan tersrebut, KPEI berupaya untuk meningkatkan suplai. Pasalnya, suplai masih menjadi kendala dari transaksi PME ini. Beberapa pihak yang memiliki suplai melimpah antara lain dana pensiun (dapen) dan pemilik saham pendiri (founder shares).
Namun, dalam waktu dekat, yang memungkinkan untuk digarap oleh suplier adalah founder shares. Sedangkan, dapen masih terkendala aturan. Dengan bertambahnya suplai, diharapkan transaksi PME akan lebih ramai.
Hasan menjamin, transaksi pinjam meminjam efek ini aman. Pasalnya, KPEI melakukan monitor yang ketat terkait profil risiko. "Jika ada anggota PME yang melakukan pelanggaran, kami akan keluarkan," kata dia.
Perluasan lingkup transaksi PME ini bisa membuat transaksi pasar modal pun kian likuid. Sepanjang 2013, total transaksi PME nilainya mencapai Rp 395,33 miliar. Adapun, nilai rata-rata harian sekitar Rp 1,08 miliar.
Transaksi tersebut dilakukan masih dalam rangka mengantisipasi terjadinya gagal serah efek. Jika perluasan transaksi sudah dilakukan, Hasan memperkirakan nilainya bisa 100 kali lebih besar dari nilai rata-rata harian saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News