Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan dua saham yang kemarin kena suspensi. Kedua saham ini adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO).
Suspensi perdagangan kedua saham pada hari ini, Senin, 4 November 2024 dilakukan untuk cooling down karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Suspensi atas perdagangan saham JIHD di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 November 2024," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Senin (4/11).
Alasan yang sama berlaku pada suspensi saham GPSO. "Suspensi atas perdagangan saham GPSO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 November 2024," ungkap Yulianto dan Pande Made dalam pengumuman yang berbeda.
Baca Juga: Dua Saham Top Gainers Pekan Lalu Kena Suspensi oleh BEI, Senin (4/11)
Penghentian sementara perdagangan kedua saham dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai hanya sehari. Tujuan suspensi cooling down adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap keputusan investasi kedua saham.
Harga saham JIHD pekan lalu menguat 152,66% dan menjadi top gainer IHSG dalam sepekan. Harga saham GPSO menguat 140,74% dalam sepekan dan menjadi saham dengan persentase kenaikan terbesar kedua sepekan setelah JIHD.
Harga saham JIHD menguat dalam enam hari perdagangan berturut-turut sejak 25 Oktober 2024 lalu. Dalam sebulan terakhir, harga saham JIHD menguat 179,41% menurut data RTI.
Harga saham GPSO menguat 145,28% dalam sebulan terakhir. Harga saham GPSO naik dalam tiga hari perdagangan berturut-turut.
Selanjutnya: Kapan Kita Bisa Mengetahui Hasil Pemilu AS?
Menarik Dibaca: Redeem Gift Code Ojol The Game 5 November 2024 Paling Update Berikut, yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News