Reporter: Kenia Intan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meghentikan sementara perdagangan saham PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK). Penghentian perdagangan (suspensi) itu dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 13 September 20201 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"DUCK belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI, serta tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan bursa," jelas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman, Senin (13/9).
Asal tahu saja, mengutip keterbukaan infromasinya, DUCK sempat mengungkapkan, masalah pribadi antara para pemegang saham tidak berubungan dengan DUCK.
Baca Juga: Value stock kembali dilirik, analis rekomendasikan saham-saham ini
"Klarifikasi lebih lanjut akan kami sampaikan lebih lanjut secara terpisah," ujar Asistant of Corporate Secretary Divisi Corporate Secretary Jaya Bersama Indo pada 17 Juni 2021 yang lalu.
Selain itu, tertundanya laporan tahunan DUCK per 31 Desember 2020 disebabkan oleh beberapa karyawan yang mengundurkan diri karena bisnis perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, beberapa karyawan mengalami gangguan kesehatan karena Covid-19 yang mengakibatkan proses pelaporan tertunda.
"Saat ini kami dalam proses finalisasi dengan pihak auditor independen. Tidak ada keterkaitan antara pelaporan dengan masalah pribadi pemegang saham," tutup manajemen.
Asal tahu saja, saham pengelola restauran The Duck King Group itu tidak bergerak sejak awal September 2021 di Rp 176 per saham. Adapun sejak awal tahun sudah tertekan 54,17%.
Selanjutnya: Ini daftar 88 emiten yang belum sampaikan laporan keuangan 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News