Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jumlah efek PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang tercatat di bursa mencapai 56,44 miliar dengan nilai nominal Rp 20. Jumlah tersebut berubah karena adanya pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Sebelumnya, saham EMTK tercatat 5,64 miliar dengan nilai nominal Rp 200. "Awal perdagangan saham EMTK dengan nilai nominal baru sebesar Rp 20 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sehingga saham EMTK dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi," jelas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam pengumuman, Jumat (8/1).
Lebih lanjut dijelaskan, bursa akan meniadakan perdagangan saham EMTK di pasar tunai mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 12 Januari 2021. Adapun perdagangan saham EMTK dengan nominal baru Rp 20 per saham hasil stock split di pasar tunai dilaksanakan pada 13 Januari 2021.
Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) dapat restu stock split 1:10
Pihak bursa lebih lanjut mengungkapkan, harga saham EMTK pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp 200 per saham tanggal 8 Januari 2021, tercatat pada harga Rp 16.300.
Berdasar perhitungan BEI, harga teoritis saham EMTK yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 11 Januari 2021 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 1.630. Dengan demikian, berdasar perhitungan yang ada, maka penyesuaian harga dasar untuk perhitungan IHSG Individual EMTK adalah Rp 72.000
Adapun aksi stock split EMTK telah direstui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegamg saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga: Harga saham naik 151%, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) hentikan buyback
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News