kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Saham Bank Harda dan Bank Ganesha masuk radar UMA


Senin, 12 Februari 2018 / 16:49 WIB
Saham Bank Harda dan Bank Ganesha masuk radar UMA
ILUSTRASI. Bank Harda


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham dua perusahaan, yakni PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) dan PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham ini masuk masuk daftar unusual market activity (UMA), karena peningkatan harga dan aktivitas sahamnya di luar kebiasaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan di BEI, Senin (12/2).

Dengan adanya aktivitas yang tidak biasa itu, bursa meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan terkait dengan permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan  tersebut serta keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor diminta untuk mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan yang belum memperoleh persetujuan RUPS dan mempertimbangkan kemungkinan yang timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.

Pihak BEI mengatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal.

Senin (12/2), saham BBHI ditutup naik 2,61% ke level Rp 236 per saham, tertinggi sejak Juli 2017. Sedangkan, saham BGTG naik 4,02% menjadi Rp 181 per saham. Saham yang diisukan akan diakuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ini bertengger di level tertinggi sepanjang sejarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×