kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Saham Agung Podomoro (APLN) naik 33%, benarkah karena melepas Central Park?


Selasa, 03 September 2019 / 11:42 WIB
Saham Agung Podomoro (APLN) naik 33%, benarkah karena melepas Central Park?
ILUSTRASI. Podomoro Golf View


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melejit. Selasa (3/9) pukul 11.34 WIB, harga saham APLN naik 32,98% ke level Rp 250.

Menurut kabar, kenaikan ini terjadi lantaran manajemen APLN melepas kepemilikannya atas Central Park. Adapun, penjualan ini bertujuan untuk membayar utang yang jatuh tempo. Namun, hingga berita ini naik, manajemen APLN belum mengonfirmasi kabar ini kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Harga saham Agung Podomoro Land (APLN) melonjak hampir 30%

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, APLN mengatakan bahwa APLN telah mengantongi perjanjian fasilitas II pada 24 Mei 2019 lalu. Fasilitas ini mencapai Rp 2,6 triliun yang akan digunakan untuk pelunasan utang.

APLN akan melunasi Obligasi Berkelanjutan I APLN Tahap II Tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 750 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019. APLN juga akan menggunakan dana Perjanjian Fasilitas II ini untuk melunasi outstanding fasilitas pinjaman I sebesar Rp 1,178 triliun pada Juni 2019.

Justini Omas, Sekretaris Perusahaan APLN menyebutkan bahwa pencairan Perjanjian Fasilitas II Tahap A sebesar Rp 750 miliar telah dilakukan pada 29 Mei 2019. Dana ini telah digunakan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan APLN Tahap II Tahun 2014 yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019.

Baca Juga: APLN: Iklan kami yang menyebut "Ibukota di Kaltim" karena Bappenas presentasi di REI

Rencana pencairan Perjanjian Fasilitas II Tahap B yang dananya akan digunakan untuk melunasi pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada Juni 2019 tidak terealisir disebabkan oleh hal di luar kendali. "Karenanya, kami kemudian meminta dan telah berhasil mendapatkan persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam Perjanjian Fasilitas I untuk memperpanjang tanggal pembayaran kembali pinjaman Perjanjian Fasilitas I hingga 30 September 2019," ungkap Justini dalam keterbukaan informasi, Senin (2/9).

Untuk memenuhi tanggal jatuh tempo pelunasan seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada 30 September 2019, APLN bekerja bersama-sama dengan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan suntikan/uang muka dari pemegang saham, selain juga alternatif penggalangan dana dari offshore funds.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×