kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sah! MIND ID kuasai 20% saham Vale Indonesia (INCO)


Rabu, 07 Oktober 2020 / 18:00 WIB
Sah! MIND ID kuasai 20% saham Vale Indonesia (INCO)
ILUSTRASI. Menteri BUMN dan Menteri ESDM hadiri penandatanganan perjanjian definitif divestasi Vale Indonesia (INCO) oleh MIND ID


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi mengumumkan pengalihan 20% sahamnya kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID. 
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/10), divestasi 20% saham ini berjumlah Rp 5,52 triliun yang terdiri dari 1,98 miliar saham.

Total 20% saham yang dijual dan dialihkan kepada MIND ID masing-masing terdiri dari 14,9% dan 5,1% dari kepemilikan saham Vale Canada Limited  (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) di INCO. 

Setelah menyelesaikan transaksi ini, VCL memiliki 44,3%2 saham dan SMM memiliki 15,0% saham di dalam Vale Indonesia atau dengan total sebesar 59,3% saham.  

“Penyelesaian divestasi ini menempatkan PT Vale Indonesia pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale Indonesia terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini,” kata Nico Kanter, CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Meski Harga Nikel Naik, Manajemen INCO Tetap Konservatif

Divestasi ini dilakukan guna memenuhi kewajiban INCO berdasarkan Amandemen Kontrak Karya tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh INCO dan Pemerintah Republik Indonesia (Amandemen KK). 

Berdasarkan Amandemen KK, divestasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh emiten nikel ini untuk melanjutkan operasinya setelah tahun 2025.

“Hal ini memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap kemakmuran, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di Indonesia,” kata Nico.

Sebelumnya, pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (7/9), INCO menambah jajaran komisaris dan direksi seiring dengan rencana divestasi 20% saham produsen nikel ini kepada holding pertambangan Badan Uusaha Milik Negara (BUMN).

Selanjutnya: Harga nikel terus menanjak, Vale Indonesia (INCO) tetap waspadai potensi penurunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×