kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.695 Per Dolar AS, Posisi Terlemah Sejak 9 April 2020


Kamis, 03 November 2022 / 15:10 WIB
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.695 Per Dolar AS, Posisi Terlemah Sejak 9 April 2020
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup melemah 0,31% ke Rp 15.695 per dolar AS, posisi paling buruk sejak 9 April 2020


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot makin tak berdaya hingga akhir perdagangan hari ini. Kamis (3/11), rupiah spot ditutup di level Rp 15.695 per dolar Amerika Serikat (AS).

Alhasil, rupiah melemah 0,31% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 15.647 per dolar AS. Ini menjadi posisi paling lemah bagi rupiah sejak 9 April 2022. Kala itu, rupiah spot ditutup di level Rp 15.880 per dolar AS.

Hingga 15.00 WIB, seluruh mata uang di kawasan pun melemah. Di mana, peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,61%.

Selanjutnya, won Korea Selatan juga ditutup ambles 0,44% dan yuan China tergelincir 0,36%. Disusul, baht Thailand yang tertekan 0,34%.

Baca Juga: Terlemah Sejak April 2020, Rupiah Melemah ke Rp 15.680 Per Dolar AS di Tengah Hari

Berikutnya, dolar Taiwan yang sudah ditutup koreksi 0,3% serta dolar Singapura yang terdepresiasi 0,24%. Lalu, ringgit Malaysia tertekan 0,18%.

Kemudian, rupee India dan yen Jepang turun, masing-masing 0,12% dan 0,03% pada perdagangan sore ini.

Diikuti, dolar Hong Kong yang terlihat melemah tipis 0,003% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×