Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
PARIS. Rubis International Limited (Rubis) menuduh Grup Bumi Resources telah menyalahgunakan izin perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, penyalahgunaan izin itu digunakan Bumi Plc demi kepentingan anak usahanya, yakni Tamagot Bumi SA.
Sekadar informasi, Rubis merupakan perusahaan Inggris yang dimiliki oleh Abeidna Group dan Bumi Resources Group (yang 29,2% sahamnya dimiliki Bumi Plc). Saat ini, Rubis merupakan emiten yang terdaftar di London Stock Exchange.
Sejak 2007, Rubis dan Bumi Resources Group membentuk anak usaha patungan yang dinamakan Bumi Holding SAS di Prancis yang terlibat pada eksplorasi dan eksploitasi mineral di Mauritania. Dalam kerjasama itu, Bumi Resources mengempit 60% saham, sedangkan Rubis mengempit sisa saham sebanyak 40%.
Pada 2011, perusahaan menemukan cadangan bijih besi di wilayah Otoy, Tamagot. Terkait hal itu, izin eksploitasi pun dikeluarkan oleh pemerintah Mauritania pada November 2011.
Permasalahan muncul ketika Bumi Resources mengeluarkan pernyataan publik tanpa berkonsultasi serta melibatkan Rubis. Bumi Resources menyatakan, terdapat deposit sebanyak 600.000 ton bijih besi yang dapat diproduksi di 2012 dan bisa melampaui 1 juta ton di 2014. Dengan demikian, cadangan bijih besi itu diperkirakan melampaui 100 juta ton. Produksinya sendiri akan dimulai pada paruh pertama tahun ini.
"Dalam pernyataan tersebut, tak ada referensi yang berhubungan dengan Rubis ataupun kepemilikan Rubis dalam cadangan tersebut," jelas Brian Bofkin, board member of Bumi Holdings SAS di London.
Itu sebabnya, Rubis membawa permasalah ini ke pengadilan Prancis pada Januari 2012. Keputusan hakim Pengadilan Niaga Pais (the Tribunal de Commerce de Paris) per tanggal 10 Februari 2012 memutuskan bahwa pengalihan aset yang dilakukan Bumi Resources merupakan hal yang ilegal dan harus segera diluruskan kembali. Pengadilan juga menunjuk agen ad hoc untuk menjadi mediator dari kedua pihak.
Pada 24 dan 28 Januari 2012, Bumi Resources Group menawarkan untuk memberikan 60% saham usaha patungannya kepada Rubis. Rubis sendiri berharap dapat mengakuisisi seluruh sisa aset dari usaha patungan itu.
"Mengingat perilaku Bumi Resources Group sebelumnya, Rubis bermaksud mengakuisisi seluruh saham melalui hak yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama. Saat ini, perusahaan sudah mengeluarkan pemberitahuan resmi mengenai pemindahaan saham Bumi Resources Group di usaha patungan tersebut," jelas manajemen Rubis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News