Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">JAKARTA. Salah satu tujuan penggunaan dana rights issue PT Provident Agro Tbk (PALM) adalah untuk akuisisi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Adapun, perusahaan sawit yang dimaksud merupakan perusahaan terafiliasi.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Total dana yang dialokasikan untuk akuisisi perusahaan sawit itu adalah sebesar Rp 130 miliar. Aksi akuisisi itu dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Mutiara Agam (MAG). Saat ini, perseroan dalam tahap negosiasi untuk mengambil alih dua perusahaan sawit terafiliasi itu.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Nantinya, porsi kepemilikan MAG di dua perusahaan itu masing-masing sekitar 51% hingga 100%. Proses pengambilalihan kedua perusahaan itu ditargetkan bisa selesai paling lambat satu tahun sejak rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Sayang, manajemen Provident belum ada yang bersedia mengungkapkan identitas perusahaan yang dimaksud. "Belum ada yang pasti, tapi diharapkan bisa segera terealisasi," ujar Devin Antonio Ridwan, Direktur Keuangan PALM, Jumat (22/11).
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Sekadar informasi, MAG telah memperoleh persetujuan tertulis dari Deira Investments Pte. Ltd dan Diera Equity untuk melaksanakan rencana pengambilalihan saham perkebunan kelapa sawit.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Adapun, dana hasil rights issue yang akan diberikan kepada MAG untuk akuisisi akan dianggap sebagai pinjaman tertagih. Tenor pinjaman berlaku hingga 10 tahun.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">PALM menerbitkan 2,11 miliar saham baru seharga Rp 420 per saham. Potensi dana yang bisa diperoleh perseroan mencapai Rp 887,03 miliar.
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Jika perseroan bisa memperoleh seluruh dana itu, maka mayoritas atau sekitar Rp 577,03 akan digunakan untuk mempercepat pembayaran atas sebagian kewajiban PALM. Khususnya kewajiban yang timbul akibat akuisisi saham PT Nusaraya Permai (NRP) dan PT Alam Permai (AP).
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Kemudian, untuk akuisisi sebesar Rp 130 miliar dan Rp 180 miliar untuk modal kerja. Pada aksi ini, dua pemegang saham utama PALM masing-masing bersedia menyerap minimal Rp 71,25 miliar. Mereka adalah PT Provident Capital Indonesia (PCI) dan PT Saratoga Sentra Business (SSB).
span style="font-family: 'Times New Roman','serif';">Dengan asumsi, hanya pemegang saham utama yang menyerap, maka sedikitnya perusahaan hanya memperoleh dana Rp 142,54 miliar. Maka, dana itu hanya akan digunakan untuk akuisisi dan modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News