kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rights issue Centratama Telekomunikasi (CENT) diperkirakan bakal laris manis


Kamis, 18 Februari 2021 / 22:00 WIB
Rights issue Centratama Telekomunikasi (CENT) diperkirakan bakal laris manis


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) semakin dekat dengan rencana penawaran umum terbatas (PUT). PUT tahap empat bakal menggunakan skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atawa rights issue.

CENT berencana melepas sebanyak-banyaknya 34 miliar saham dalam aksi korporasi tersebut. Manajemen belum bersedia mengungkap lebih lanjut detil rights issue ini.

Namun, sore tadi saham CENT naik tipis sebesar 1 poin ke level Rp 165 per saham. Dengan asumsi CENT menggunakan harga ini untuk pelaksanaan rights issue, maka perusahaan penyedia menara telekomunikasi ini berpotensi meraup dana segar hingga Rp 5,61 triliun.

Baca Juga: PP Presisi semakin gencar mengincar proyek di sektor pertambangan

Sebelum melaksanakan rights issue, CENT perlu lebih dulu meminta persetujuan pemegang saham. Rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk membahas hal ini rencananya berlangsung pada 15 Maret mendatang.

Sukarno Alatas, analis Kiwoom Sekuritas memperkirakan, rights issue CENT bakal laris. "Layak untuk di-exercise dengan asumsi di harga sekarang," ujarnya, Kamis (18/2).

Saat ini, nilai buku atau price to book value (PBV) CENT sebesar 2,05 kali. Jika rights issue terealisasi dengan harga pelaksanaan Rp 165 per saham, PBV akan menjadi 1,32 kali. "Valuasinya akan terlihat murah," imbuh Sukarno.

Baca Juga: Pemangkasan suku bunga dinilai jadi angin segar bagi pasar saham Indonesia

Rights issue juga akan membuat beban utang CENT berkurang. Rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) CENT akan berkurang menjadi hanya 0,68 kali dari 2,2 kali saat di posisi sebelum rights issue. "Jadi, akan menarik karena secara fundamental juga akan lebih baik," terang Sukarno.

Selanjutnya: Metropolitan Kentjana (MKPI) harapkan insentif keringanan pajak di sektor properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×