Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS) memutuskan untuk menutup dan menghentikan operasional tiga anak usaha dan satu perusahaan patungan (Joint venture). Melalui pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/11), ketiga anak usaha yang operasionalnya dihentikan adalah Rig Tenders Marine Pte Ltd (RM), CH Logistics Pte Ltd (CHL), dan CH Ship Management Pte Ltd (CHS).
RIGS memiliki 100% saham atas ketiga entitas usaha ini. Sedangkan Rig Tenders Offshore Ltd (RTO) merupakan perusahaan patungan, dimana 70% sahamnya dimiliki oleh RIGS dan 30% lainnya dimiliki oleh MP Ventures Pte Ltd (MPV). RTO didirikan untuk menjadi bareboat charter kapal AHTS yakni RT Kris.
Doddy Irawan, Direktur Rig Tenders Indonesia mengatakan, emiten yang bergerak di sektor pengangkutan logistik minyak dan batubara ini telah menghentikan operasional tiga anak usaha dan satu perusahaan patungan tersebut mulai Senin (9/11).
Baca Juga: Kino Indonesia (KINO) menebar dividen interim Rp 28,57 miliar, catat jadwalnya
Penghentian operasi ini telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku di Singapura dan telah mendapatkan persetujuan dari Accounting and Corporate Regu;atory (ACRA) dan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS). Hal ini mengingat keempat perusahaan ini didirikan dan berdasarkan hukum yang berlaku di Negeri Singa tersebut.
Doddy menjabarkan, tidak adanya aktivitas yang dapat memberikan keuntungan kepada RIGS merupakan pertimbangan dihentikannya aktivitas RTM, CHL, dan CHS. Penghentian ini juga dimaksudkan untuk efisiensi biaya-biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh RIGS seperti biaya konsultan pajak Singapura, penyewaan virtual office, biaya auditor, dan biaya jasa operasional lainnya.
Sedangkan penghentian operasional RTO dikarenakan perusahaan ini didirikan untuk menjadi bareboat charter kapal AHTS yakni RT Kris. Namun, sejak September 2015, sewa bareboat telah dihentikan mengingat kondisi yang menantang dan pada 26 Maret 2018, Kapal RT Kris telah terjual dan tidak ada lagi aktivitas untuk perusahaan ini.
“Dengan pertimbangan dan alasan tersebut di atas, maka Perseroan memutuskan untuk menutup perusahaan-perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Singapura,” terang Doddy.
Baca Juga: Peluang HOKI saat kinerja masih tertekan
Adapun dampak penghentian keempat perusahaan tersebut dinilai cukup berdampak baik bagi kondisi operasional dan keuangan RIGS. Sebab, RIGS dapat melakukan efisiensi biaya yang cukup signifikan yang semula digunakan untuk operasional empat perusahaan tadi.
Sedangkan dampak hukum dari penghentian empat perusahaan ini adalah tidak dapat melakukan kegiatan operasional apapun dan akan dicoret namanya dalam system ACRA.
Selanjutnya: Ini penyebab kinerja Semen Baturaja (SMBR) masih tertekan hingga kuartal ketiga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News