kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Restrukturisasi utang Waskita Karya (WSKT) capai Rp 19,3 triliun, BNI yang terbesar


Senin, 19 Juli 2021 / 13:45 WIB
Restrukturisasi utang Waskita Karya (WSKT) capai Rp 19,3 triliun, BNI yang terbesar
ILUSTRASI. Waskita Karya (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Lima kreditur yang dimaksud adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Berdasarkan keterbukaan informasi Waksita Karya, Senin (19/7), BNI merupakan kreditur dengan nilai restrukturisasi utang terbesar, yakni Rp 9,16 triliun. Disusul Bank Mandiri Rp 4,62 triliun, BRI Rp 2,79 triliun, BSI Rp 1,71 triliun, dan BJB Rp 998,22 miliar.

Restrukturisasi utang ini terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031. Restrukturisasi ini juga menyesuaikan bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) raih kontrak anyar senilai Rp 225 miliar

Penandatanganan perjanjian dengan lima kreditur tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Juli 2021. Sementara proses restrukturisasi sudah diumumkan ke publik sejak awal tahun 2021.

Manajemen Waskita Karya yakin, restrukturisasi utang ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan ke depannya. Terlebih lagi, nilai restrukturisasi tersebut setara 65% dari total pinjaman dari seluruh kreditur perusahaan yang sebesar Rp 29,26 triliun.

Baca Juga: DPR Merestui Tambahan Modal Jumbo Bagi BUMN

Selanjutnya: Ini 12 BUMN yang telah disetujui DPR mendapat PMN tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×