Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan pencatatan Obligasi Wajib Konversi (OWK) di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 1,85 triliun pada Rabu (13/12).
President Director PT Waskita Beton Precast Tbk, FX Purbayu Ratsunu mengatakan, OWK tersebut akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C Perjanjian Perdamaian.
“Progres implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah dilakukan mencerminkan komitmen WSBP untuk memperkuat struktur keuangan,” ujarnya dalam rilis pers yang dilansir Rabu (13/12).
Baca Juga: Dorong Kinerja pada 2024, Graha Layar Prima (BLTZ) Siapkan Sejumlah Strategi
WSBP juga telah melakukan penerbitan Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2023 kepada para pemegang obligasi di Bursa Efek Indonesia pada bulan Maret 2023 sesuai dengan ketentuan Tranche B Perjanjian Perdamaian.
Hingga akhir tahun 2023, WSBP telah berhasil menyelesaikan 90% dari implementasi Perjanjian Perdamaian atas Restrukturisasi Utang.
Milestone utamanya adalah pembayaran kas melalui CFADS sebanyak 2 kali yaitu pada 27 Maret dan 25 September 2023 dengan nilai total pembayaran sebesar 152,2 miliar, termasuk pembayaran bunga kredit kepada Kreditur Finansial (9 Bank yang menyetujui / mendukung Perjanjian Perdamaian).
“Selain itu, pada 4 Agustus 2023 lalu, WSBP telah melaksanakan debt to equity conversion tahap I senilai Rp1,43 Triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai ketentuan Tranche D Perjanjian Perdamaian,” paparnya.
Finance & Risk Management Director WSBP Asep Mudzakir menyampaikan, target nilai kontrak baru pada tahun 2024 bisa tumbuh 15%-20%.
Baca Juga: WSBP Supplai Beton untuk Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1&2
Lalu, pendapatan usaha WSBP tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 20%-30%, laba kotor tumbuh sebesar 40%- 50%, serta EBITDA yang tumbuh secara progresif sebesar 100%.
“Hal tersebut diimbangi dengan program kerja strategis WSBP yang melakukan optimalisasi aset perusahaan, pengembangan inovasi produk baru sesuai dengan kebutuhan pasar, serta menjalankan transformasi bisnis yang ditunjukkan dari perbaikan manajemen operasional dan arus kas,” ungkapnya.
Asep menuturkan, WSBP juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap serta berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami senantiasa memastikan seluruh program transformasi perusahaan terealisasi sesuai dengan target pemulihan kinerja pasca restrukturisasi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News