Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan penghuni baru. PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) secara resmi tercatat di bursa atawa listing hari ini, Rabu (9/2).
Saat perdagangan perdananya, emiten ke-7 yang tercatat di bursa sepanjang tahun 2022 itu mengalami kenaikan harga hingga 35 poin atau 35% menjadi Rp 135 per saham. Asal tahu saja, tiap saham NTBK ditawarkan di harga Rp 100 saat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Oleh karenanya, saham NTBK mengalami auto rejection atas (ARA). Sebagai pengingat, dalam ketentuan bursa, maksimal kenaikan saham dengan harga acuan Rp 50 - Rp 200 adalah 35%.
Perusahaan manufaktur kendaraan khusus itu menawarkan saham ke masyarakat hingga 700 juta saham atau sekitar 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan harga penawaran Rp 100 per saham, total dana yang dihimpun mencapai Rp 70 miliar.
Baca Juga: Bergabung dengan Holding Danareksa, Bisnis KBI Diharapkan Terus Berkembang
Mengutip keterangan resminya, IPO NTBK cukup diminati investor. Tercermin dari oversubscribed yang mencapai lebih 90 kali saat penawaran umum yang digelar pada tanggal 2 sampai 7 Februari 2022.
Adapun dalam proses IPO itu, PT Nusatama Berkah Tbk menggandeng PT Danatama Makmur Sekuritas dan PT Surya Fajar Sekuritas sebagai lead underwriter atau penjamin pelaksana emisi efek.
Sebagai pemanis, NTBK juga menerbitkan waran sebanyak 700 juta. Bagi masyarakat yang berinvestasi melalui penawaran umum perdana saham, mereka berhak mendapatkan waran tersebut dengan rasio 1:1. Artinya, setiap 1 saham baru yang dibeli akan disertai dengan 1 waran.
Baca Juga: Likuiditas Modernland (MDLN) Bakal Meningkat Usai Restrukturisasi dan Divestasi Saham