kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Reksadana ETF generasi investasi indeks berikutnya


Rabu, 01 November 2017 / 10:30 WIB
Reksadana ETF generasi investasi indeks berikutnya


Reporter: grace.olivia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Reksadana exchange traded fund (ETF) mungkin terdengar asing di telinga Anda. Maklum, produk reksadana yang diperdagangkan di bursa efek ini belum banyak di pasar reksadana tanah air.

Pasardana mencatat, sejauh ini baru ada tiga manajer investasi yang merilis produk reksadana ETF. PT Bahana TCW Investment Management mengeluarkan satu produk,
PT Indo Premier Investment Management meluncurkan delapan produk, serta PT Pinnacle Persada Investama (Pinnacle Investment) membesut tiga produk tersebut.

Cuma, kalau melihat tren secara global, Guntur Putra, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) Pinnacle Investment, menyebutkan, reksadana ETF adalah the next generation of index investing. “Bisa dilihat di negara-negara maju, seperti Jepang, Amerika Serikat, investasi di produk ETF lebih besar daripada reksadana jenis lain,” ungkap dia.

Apa pasal? Ternyata keuntungan berinvestasi di ETF melampaui reksadana konvensional. Kata Guntur, ETF adalah produk hibrida dari saham dan reksadana.

Produk ini mengadopsi karakter-karakter positif saham dan reksadana. Dari sisi transparansi, ETF sudah 100% transparan. Investor bisa memantau portofolio dan rekam jejak investasinya.

Lalu, dari segi likuiditas, juga sangat terjaga. Dari sisi fleksibilitas, juga jelas lantaran produk ETF diperdagangkan di bursa. “Untuk trading in-and-out anytime, selama jam bursa tentu bisa,” ujar Guntur.

Dari sisi keamanan, ETF bukan hanya mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena terdaftar di bursa, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) turut mengawasi dan memonitornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×